Gubernur Rohidin Sampaikan Nota Keuangan APBD-P 2021 ke DPRD

Create: Tue, 08/31/2021 - 16:24
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan Nota Penjelasan Gubernur atas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2021 secara Virtual, pada Rapat Paripurna ke -14, Selasa (31/8).

Dalam Pengantar Nota Keuangan Gubernur, APBD Provinsi Bengkulu TA 2021 pada semester pertama telah dievaluasi dan penyesuaian terhadap target realisasi pendapatan, rasionalisasi belanja daerah serta penyesuaian terhadap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

"Terhadap ketiga sektor tersebut berbagai upaya telah dilakukan dengan tetap memperhatikan asas efektif, efisien dan akuntabel serta memperhatikan ketersediaan anggaran yang ada," sebut Gubernur Rohidin secara virtual.

Selanjutnya, kebijakan dalam perubahan APBD TA 2021 dilaksanakan dengan tetap mengacu pada misi dan visi gubernur serta prioritas pembangunan Provinsi Bengkulu, sebagaimana tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P) Tahun 2021.

"Dalam APBD-P Tahun Anggaran 2021, kebijakan-kebijakan tersebut dimasukan ke dalam Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) Tahun Anggaran 2021 serta direalisasikan ke dalam program dan kegiatan masing-masing SKPD," paparnya.

Hal ini dimaksudkan agar program dan kegiatan di dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dapat mengakomodir pencegahan, penanganan dan pemulihan ekonomi daerah selama pendemi COVID-19 ini.

Seluruh anggota dewan menerima Nota penjelasan gubernur dan menyetujui Raperda APBD-P TA 2021 dilanjutkan pembahasannya.