Hati-hati Penipuan Berkedok Investasi, Dua Hal Ini Kuncinya

Kepala OJK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro
Create: Fri, 26/03/2021 - 21:08
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Bengkulu meminta masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berinvestasi. Hal itu, lantaran maraknya penipuan berkedok investasi yang baru-baru saja terjadi di Bengkulu. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat Bengkulu, sekali lagi, mohon berhati-hati dalam berinvestasi. Nah, cukup dengan mengecek atau memperhatikan prinsip 2L yakni legal dan logis,” kata Kepala OJK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Tito Adji Siswantoro, Jumat (26/3/21). 

Tito menjelaskan, masyarakat harus teliti dalam berinvestasi dimana prinsip 2L yakni Legal dan Logis harus diperhatikan. 

Tito mengatakan, melihat legalitas investasi dapat dipahami dengan melakukan pengecekan izinnya di OJK. 

“Jika mau mengecek perusahaan, koperasi atau lembaga investasi, ini ada izinnya atau enggak bisa cek ke kami,” kata dia. 

Kemudian, kata Tito, logis dalam hal imbalan hasil yang dijanjikan oleh penyedia investasi. Masyarakat dapat melihat atau membandingkan imbal hasil yang diberikan dengan perusahaan lain misalnya perbankan. 

"Jika imbal hasilnya saja sudah lebih dari sepuluh persen, masyarakat mungkin sudah bisa curiga. Jadi, untuk mengantisipasi penipuan kedok investasi bisa dilihat 2L tadi,” tutupnya. (Bisri)