Seluma, eWARTA.co -- Mamalia laut Lumba-Lumba ditemukan terpotong menjadi dua bagian di Pantai Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, pada pagi ini Selasa (10/05/2022) sekira pukul 07:30 WIB.
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah No 77 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, semua jenis lumba-lumba air laut dilindungi, status konservasi lumba-lumba yang terdapat di Indonesia berdasarkan Lembaga Konservasi Dunia (IUCN).
Namun nyatanya masih saja ada oknum yang diduga nelayan yang tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu kalau lumba-lumba salah satu spesies hewan laut yang dilindungi, hal tersebut terbukti dengan ditemukannya ikan lumba-lumba oleh Rio Syahputra (25) warga Desa setempat dengan kondisi sudah terpotong.
"Tadi sewaktu saya temukan lumba-lumbanya sudah terdampar dan dalam keadaan sudah dipotong-potong," terang Rio kepada awak media online ewarta.co sembari mengatakan dirinya tidak mengetahui ketika dipertanyakan siapa dan apa penyebab hewan tersebut dibunuh.
Selanjutnya, seperti kebiasaan warga Desa Pasar Seluma yang menemukan bangkai lumba-lumba ditepian Pantai, Rio lantas mengubur salah satu spesies ikan cerdas itu.
"Ikan nya sudah Saya kubur tadi mas, mudah-mudahan kedepannya tidak ada lagi oknum- oknum nelayan yang membunuh lumba-lumba, sadar, dan mengetahui kalau ikan tersebut sudah dilindungi." tandasnya. (Nandar)









