BENGKULU,eWARTA.co -- Seorang Oknum ASN Guru di SMAN 3 Rejang Lebong berinisial PE (43) warga Basuki Rahmat Kota Arga Makmur Bengkulu Utara berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Rejang Lebong.
PE ditangkap Polisi karena kedapatan membawa ganja di jalan lintas Curup – Lubuk Linggau, Kamis (22/04/21) dini hari.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH. Mengungkapkan, PE ditangkap oleh pihaknya tepatnya di Desa Kampung Baru Pal Batu Kecamatan Selupu Rejang.
''Kami tangkap tadi malam, dari tangan tersangka kami sita satu paket sedang yang diduga ganja,'' ungkap Kapolres.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka diantaranya satu paket sedang yang diduga ganja, satu unit mobil yang digunakan PE, Hp dan dompet.
''Saat ini tersangka berikut barang bukti telah kami amankan di Mapolres, nanti kami akan lakukan pengembangan,'' pungkas Kapolres. (ril)









