Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Anggota TNI di Kabupaten Seluma

Create: Tue, 02/08/2022 - 15:51
Author: Redaksi

 

Bengkulu, eWARTA.co -- Kepolisian Resor (Polres) Seluma menggelar rekonstruksi pembunuhan Anggota TNI di Kabupaten Seluma, di Polda Bengkulu, Selasa (2/8/2022).

Kasus dugaan pembunuhan dengan korban Serka HP yang bertugas di Kodim 0245 Seluma berlangsung bulan Juni 2022 lalu.

Adapun tersangka berinisial SA memperagakan 34 adegan pada saat kejadian

Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Dwi Handoyo mengatakan, dalam reka ulang kejadian ini dilakukan sebagai salah satu untuk melengkapi berkas perkara penyidikan kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka SA terhadap korban pada Juni 2022 lalu.

Selain itu dalam rekonstruksi yang dilakukan, semua adegan dilakukan sesuai dengan berita acara pemeriksaan atau bap pelaku.

Untuk diketahui, kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan oknum anggota Kodim Seluma ini terjadi pada bulan juni 2022 lalu, dan pelaku disangkakan melanggar pasal 338 subsider 354 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat.

Dari dugaan kasus sementara, pembuhuhan terjadi akibat adanya selisih paham antara korban dengan tersangka terkait perkara lahan pertanian keduanya.