BKSDA Rejang Lebong Temukan Rawat Kukang Terluka

Kukang terluka dalam perawatan BKSDA Rejang Lebong

 

Rejang Lebong, ewarta.co - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Bengkulu-Lampung di Kabupaten Rejang Lebong, saat ini sedang merawat Kukang yang terluka.

“Luka pada bagian paha kiri, sehingga membutuhkan perawatan sekitar satu bulan, sebelum dibebasliarkan,” kata Kepala Unit Polisi Hutan (Polhut) BKSDA Wilayah I Bengkulu-Lampung, Reza Al Fitriansyah, Rabu (13/3).

Hewan dilindungi tersebut didapat dari warga Kampung Jawa Kecamatan Curup, karena berkerian dan diduga tersesat setelah mencari makanan.

Hasil pengamatan petugas BKSDA, Kukang tersebut masih liar, terlihat dari perilaku, gigi dan kukunya masih tajam.

“Kukang dewasa, tetapi belum diketahui jenis kelamin dan umurnya,” tambahnya. Habitat Kukang di Kab. Rejang Lebong diperkirakan semakin berkurang.

Tidak hanya berada di hutan, terkadang dapat ditemui di kawasan perkebunan atau rumpun pohon bambu. Reza menambahkan, hewan primata tersebut dilindungi, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya.

“Bagi yang memiliki tanpa izin, diancam hukuman hingga lima tahun penjara,” tutup Reza. (DD)