SELUMA, eWarata.co -- Kejakasan Negeri Seluma geledah sejumlah perkantoran di pemerintahan Kabupaten Seluma. Penggeledahan tersebut untuk melengkapi dokumen-dokumen guna untuk melakukan pendalaman dalam penyelidikan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan perkantoran Pemda Seluma yang dilakukan pada tahun 2009-2011 yang lalu.
"Penggeledahan ini terkait dengan pembebasan lahan 2009-2011. Ini dalam rangka melengkapi dokumen-dokumen pembebasan lahan tersebut, " Sampai.Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH. MH, melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH. MH, Rabu (13/11/2024).
Diketahui saat ini Kejaksaan Negeri Seluma turunkan 2 tim guna mempercepat pencarian dokumen yang berkaitan dengan pembebasan lahan, 1 tim diturunkan di gudang aset pemda Seluma dan 1 tim diturunkan di Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma. Penggeledahan tersebut dilakukan mulai dari pukul 09.00 WIB- selesai.
Hingga saat, ini sudah ditemukan beberapa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pembebasan lahan pada tahun tersebut, namun saat ini tim masih mencari dokumen-dokumen yang di anggap perlu lainnya.
"Tadi sudah ada beberapa yang sudah kita temukan, tapi kita masi mencari kelengkapan yang lainnya. Ada dua tim yang di turunkan 1 tim di Badan Keuangan Daerah sekarang dan Satu lagi di gudang aset Pemda Seluma, " Sambungnya.
Perlu diketahui kembali, dasar penyelidikan pembebasan lahan yang dilakukan pada tahun 2009 - 2011 tersebut yakni atas dugaan adanya markup anggaran pada pembebasan lahan pada tahun tersebut. Pasalnya, total luas lahan yang dibebaskan adalah 55 hektare, yang terbagi atas 3 tahun anggaran. Sedangkan total dana yang dipergunakan untuk pembebasan mencapai Rp 11 Miliar. Penyidik menduga adanya indikasi mark up mengingat harga tanah pada era tersebut belum terlalu tinggi.(Rns)









