Bengkulu, eWarta.co -- Kampanye Calon Anggota DPD RI Provinsi Bengkulu nomor urut 5, Apt. Destita Khairilisani, S.Farm., M.S.M, di Kota Bengkulu pada Selasa (02/01/23), menyiratkan komitmen kuatnya untuk mengawal isu-isu perempuan dan perlindungan anak, bila terpilih menjadi perwakilan masyarakat di DPD RI.
Destita menegaskan komitmennya tidak hanya pada sektor pendidikan, UMKM, kesehatan, pelatihan, pembinaan, agama, dan sosial, tetapi juga pada pemberdayaan, hak-hak perempuan, dan perlindungan anak.
"Saya, sebagai keterwakilan perempuan, tentu akan memperjuangkan kebijakan, hak-hak, dan perlindungan terhadap perempuan dan anak," ujar Destita, Ketua Srikandi TP Sriwijaya Bengkulu.
Data dari bincangperempuan.com mencatat bahwa Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat 331 kasus kekerasan berbasis gender di Provinsi Bengkulu, dengan 282 diantaranya dialami oleh perempuan.
Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual menduduki urutan tertinggi dengan 173 kasus di Provinsi Bengkulu, diikuti oleh kekerasan fisik sebanyak 110 kasus, dan kekerasan psikis sebanyak 72 kasus.
"Ironisnya, rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru malah menjadi tempat paling banyak ditemukan kasus kekerasan. Disini saya tidak mengajak para ibu-ibu menjadi pembangkang atau melawan suaminya. Disini saya mengajak ibu-ibu untuk berani bersuara jika terjadi kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan seksual, dan kekerasan psikologis," tegasnya.
Destita, putri Seluma, juga berharap kehadirannya dapat menjadi bukti bahwa perempuan mampu terlibat secara aktif dalam politik, menjadi bagian dari Pemilu 2024, dan memberikan kontribusi positif untuk membangun daerah.









