Bengkulu, eWARTA.co - Meningkatnya kasus ternak berkuku belah terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Stasiun Karantina Pertanian Provinsi Bengkulu memperketat pengawasan di pintu pemasukan dan pintu pengeluaran.
Kepala Stasiun Karantina Pertanian Bengkulu, Bukhari mengatakan terkait pencegahan PMK, pihaknya telah menjalankan SOP sebagaimana yang perintahkan Kementerian Pertanian.
Pemasukan dan pengeluaran hewan ternak telah dilakukan pengecekan secara berlapis.
"Pertama, ada proses karantina dari tempat asal, karantina atau inkubasi dilakukan selama 14 hari," ucap Bukhari, Minggu (31/7/2022).
Setelah dinyatakan sehat di tempat tujuan, dilaksakan bio security di tempat kedatangan.
Petugas Karantina Pertanian melakukan pemeriksan klinis dan fisik terhadap hewan yang masuk tersebut.
"Diperiksa mulutnya, bagian kaki, jika aman tanpa gejala maka dibuatkan KH 9 untuk izin bongkar angkut," jelasnya.
Setelah berada di daratan, cara jalan dari ternak tersebut juga diperhatikan, jika dinyatakan sehat maka keluarlah sertifikat KH 14.
Dengan pengetatan pintu masuk dan keluar tersebut, Bukhari meyakini bahwa PMK tidak masuk dari pintu tersebut karena SOP telah dijalankan dengan baik.
Karantina Pertanian juga melakukan pengawasan pada lalu lintas daging babi menuju daerah dengan pemasok daging babi seperti Jakarta, Medan dan daerah lain.
"Kebutuhan daging babi untuk rantai makanan kebun binatang juga kami jaga supaya hewan yang ada di dalamnya tidak tertular. Kami pastikan pengawasan daging babi terbebas dari PMK," ujarnya.
Ada beberapa pintu pemasukan dan pengeluaran hewan ternak di Bengkulu yakni di pos pengawasan Bandara Fatmawati Soekarno, pos pengawasan Pelabuhan Pulau Baai, pos pengawasan Kabupaten Mukomomuko, pos pengawasan Kabupaten Kaur, pos pengawasan Kabupaten Lebong dan pos Pengawasan Kabupaten Kepahiang.
Karantina Pertanian berharap dengan pengetatatan berlapis ini dapat mencegah dan menekan laju penyebaran wabah PMK di Bengkulu.
Sejauh ini, data jumlah ternak terpapar PMK di Bengkulu sendiri sebanyak 5.676 ekor sapi, kerbau dan kambing. (Bisri)









