Dewan: Pergantian Direksi Bank Bengkulu Perbaikan Tata Kelola Keuangan 

Create: Thu, 16/12/2021 - 08:58
Author: Alwin Feraro

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu Suimi Fales menanggapi pergantian sejumlah Direksi Bank Bengkulu (PT Bank Bengkulu) sebagai bentuk perbaikan tata kelola keuangan.  

"Soal kondisi Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah memberhentikan sejumlah pejabat hasil Rapat Umum Pemegang Perusahaan (RUPS) merupakan bentuk perbaikan manajemen perusahaan. Bank Bengkulu wajib untuk diselamatkan," kata Suimi Fales, Kamis (16/12/21).

Menurutnya, apabila Bank Bengkulu turun kasta menjadi Bank Pengkreditan Rakyat tentu akan membawa dampak bagi pembangunan daerah. 

“Bank Bengkulu ini adalah bank kebanggaan daerah. Jika turun kasta, artinya ini nanti akan hilang. Sementara saat dulu awal didirikan BPD justru mengusung semangat untuk membangun daerah" kata anggota Badan Anggaran DPRD ini. 

Suimi mengungkap akan banyak dampak didapat apabila BPD turun menjadi BPR mulai dari keberadaan kas daeraha, anjungan tunai mandiri hingga nasib karyawan. 

Keputusan RUPS 2021 yang memberhentikan Direktur Utama Agus Salim, Direktur Kepatuhan Yanti Kurniati dan Komisaris Utusan Pemegang Saham Mulyadi beberapa waktu lalu dinilai sebagai hal lumrah. 

"Karena ini demi untuk kepentingan BPD kita. Untuk kebanggaan masyarakat Bengkulu. Jika hasil RUPS demikian, artinya pergantian manajemen perlu dilakukan," kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini. 

Sebab, lanjut Suimi hingga akhir tahun 2021 ini, modal inti BPD Bank Bengkulu wajib tercapai Rp2 triliun. Kemudian tahun 2023 nanti wajib modal intinya menjadi Rp 3 triliun. 

"Jika ini tidak tercapai, maka sesuai regulasi yang berlaku, BPD kita akan turun kasta statusnya menjadi BPR,” ujar Suimi Fales. (Bisri)