Dewan Seluma, 6 Raperda Dilanjutkan ke Tingkat Pembahasan

 

BENGKULU, eWarta.co -- Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca memimpin paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Seluma terhadap rancangan peraturan daerah tahun 2023, beberapa waktu lalu di Gedung Paripurna DPRD.

Paripurna diikuti anggota DPRD sebanyak 16 orang. Dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, Eselon ll dan ll di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Dalam paripurna ini, semua fraksi menyampaikan pandangannya terhadap rancangan peraturan daerah tahun 2023.

Adv

Raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Seluma, Raperda tentang pemberian bantuan hukum, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (PLP2B), Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman, Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika, Raperda tentang penyertaan modal kepada PT. Bank Bengkulu.

"Setelah ini DPRD akan membahas seluruh Raperda yang nantinya akan ditingkatkan menjadi Perda," singkat Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca. (Adv/SP)