Ditengah Pandemi Covid-19, Obyek Wisata di BU Ramai Dipadati Ratusan Pengunjung

Tampak Ratusan pengunjung memadati obyek wisata Palak Siring Batu Layang, Bengkulu Utara.

 

BENGKULU, eWARTA.co - Ditengah pandemi Covid-19, pada liburan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, seluruh obyek wisata di Bengkulu ditutup guna menghindari kerumunan warga dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Namun, dihari lebaran ke-2 ini, tampak di Obyek wisata pala siring Batu Layang Kecamatan Hulu Palik Kabupaten Bengkulu Utara dipadati pengunjung.

Sejumlah pihak sangat menyayangkan akan lonjakan pengunjung yang menimbulkan kerumunan warga ini, padahal seharusnya pihak terkait hendaknya membubarkan kerumunan ini sesuai dengan anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri.

Hal ini pun juga tak luput dari kurangnya kesadaran masyarakat untuk turut mensukseskan upaya pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19, agar Negeri ini segera terbebas dari pandemi dan bisa menjalani aktifitas seperti biasanya.

”Mestinya ini ada tindakan dari Tim Gugus Desa sekitar guna menertibkan para pengunjung, apalagi kebanyakan mereka ini tidak memakai masker. Tapi saya lihat tidak ada sama sekali protokol kesehatan dijalankan, kurangnya kesadaran masyarakat terkait merebaknya virus Covid-19 ini belum ada sama sekali kalau kita lihat, sedangkan teman-teman kita para medis dan tim gugus lainnya masih berjuang di garda terdepan, tentu ini sangat miris," jelas sumber media ini yang tak mau disebutkan namanya, Senin (25/5).

Menyikapi hal ini, Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto,S.IK.MH melalui Kabag OPS AKP Jufri langsung mengirim anggotanya ke lokasi obyek wisata yang dipadati kerumunan warga tersebut.

Sebanyak 10 personel dari Polres Bengkulu Utara dan 5 orang personel dari Polsek setempat dikerahkan guna kejadian ini tidak terulang kembali, baik di obyek wisata Palak Siring Batu Layang maupun di obyek wisata lainnya.

“Iya kita berharap kepada pengelola tempat wisata Batu Layang untuk menutup sementara guna mengantisipasi penyebaran Covid-19, jangan sampai nanti dibubarkan secara paksa oleh petugas," tegas Jufri. (DN)