Bengkulu, eWarta.co -- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Andy Suhary, mendukung penuh kebijakan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan yang memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 50 persen bagi kendaraan berpelat luar daerah serta pembebasan biaya balik nama kendaraan menjadi pelat BD.

Menurut Andy, kebijakan tersebut menjadi solusi strategis di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, sekaligus mampu meringankan beban wajib pajak dan mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu.
“Diskon PKB 50 persen dan pembebasan bea balik nama ini adalah kebijakan yang tepat. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, pemerintah perlu hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat,” ujar Andy.
Ia menilai insentif tersebut dapat mendorong pemilik kendaraan non-BD yang berdomisili di Bengkulu untuk segera melakukan mutasi kendaraan, sehingga memperluas basis pajak daerah. Selain itu, masyarakat yang memiliki tunggakan pajak juga dinilai lebih terdorong untuk menyelesaikan kewajibannya karena adanya keringanan dari pemerintah.
Andy menyebut kebijakan diskon dan pemutihan pajak terbukti efektif meningkatkan kepatuhan wajib pajak, bahkan berpotensi menyelesaikan tunggakan yang telah berlangsung bertahun-tahun dalam waktu relatif singkat.
Sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Bengkulu, Andy juga mengapresiasi langkah inovatif Pemprov Bengkulu yang memilih pendekatan insentif dibanding penegakan semata dalam meningkatkan penerimaan daerah.
Ia berharap pemerintah terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut secara maksimal, sekaligus mendorong adanya kebijakan serupa berupa pemutihan pajak untuk kendaraan berpelat BD guna semakin mengoptimalkan PAD Bengkulu. (Red/adv)









