Bengkulu, eWarta.co -- Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sri Rejeki meminta peran Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Bengkulu dimaksimalkan.
Sri berharap semua informasi yang ada di setiap instansi dapat diakses secara luas dan transparan, khususnya soal program pembangunan.
Era digitalisasi dan kemajuan teknologi khususnya smart phone yang kian pesat harus membuka ruang secara luas dan mudah bagi masyarakat.
"Itu yang kita harapkan peran KIP Bengkulu. Terkait penyelesaian sengketa informasi juga harus dilakukan secara profesional," terangnya, Kamis (20/10/2022)
Menurutnya, dengan keterbukaan informasi publik itu, maka dengan Monev bisa diketahui dan dinilai sejauh mana kepatuhan Badan Publik sebagai instansi milik negara dalam keterbukaan informasi.
Ia menerangkan, dalam penilaian keterbukaan informasi, aspek pada badan publik yang diperhatikan di antaranya sarana dan prasarana, jenis-jenis infomasi yang tersedia, kualitas informasi, digitalisasi, komitmen organisasi, inovasi serta pengadaan barang dan jasa dinas atau intansi tersebut sebagai Badan Publik.
"Dalam implementasinya badan publik harus terbuka dari sisi informasi publik atau sebaliknya," demikian Sri. (Adv)









