Bengkulu, eWarta.co -- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Mohd Gustiadi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dan pemda kabupaten kota, lebih awas akan adanya potensi ini. Hal ini dilakukan agar, menghindari korupsi di bidang ini.
"Jadi bahan bersama, untuk lakukan pengawasan akan hal ini. Anggaran disana kan cukup besar," pesan Mohd Gustiadi, Kamis (6/10/2022).
Sesuai regulasi yang ada, kata Edi Tiger, ada alokasi 10 persen dari jumlah APBD. Dengan jumlah ini tentunya bukan nominal yang sedikit. Sehingga, perlu dilakukan pengawasan secara bersama.
"Jangan sampai, nantinya ada kabar di Bengkulu, ada penyelewengan anggaran kesehatan," tukasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya dalam Rakor Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Layanan Kesehatan Publik di Provinsi Bengkulu, yang digelar oleh KPK RI. Diketahui ada sektor dalam anggaran kesehatan yang rawan akan korupsi.
Tiga hal yang dimaksud, diantaranya pertama dari sektor pembangunan fisik, misalnya kegiatan pembangunan untuk rumah sakit, puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya.
Kedua sektor alat kesehatan, diakuinya Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi Willayah I, Edi Suryanto, untuk pengadaan alat kesehatan ini terkesan tertutup. Sehingga, perlu diwaspadai akan potensi terjadinya korupsi.
"Mohon maaf masih agak agak jadi ruang gelap lah. Bahasa itu, gak transparan. Makanya kami kejar disitu, " kata Edi.
Dan terakhir, di sektor obat obatan, Edi menilai disektor ini menandakan lemahnya ketahanan farmasi. Untuk itu, pihaknya menyarankan upaya untuk memperkuat di farmasi lokal.
" Semua pemda bisa menguatkan ketahanan kesehatan masyarakat dengan dana yang besar dan paling penting jangan sampai ada korupsi, " harap Edi.









