DPRD Provinsi Bengkulu Siapkan Formulasi Perda Disabilitas

 

Bengkulu, eWarta.co -- Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI bersama Mitra Inklusif, menemui Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu dengan tujuan meminta politisi ada keberpihakan terhadap penyandang disabilitas yang ada di Bengkulu. 

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler mengungkapkan, kedatangan KND untuk melihat progres Provinsi Bengkulu kedepannya dalam memanfaatkan SDM disabilitas yang ada. Terkait hal ini tentu DPRD sangat komiten berpihak ke kaum disabilitas.

"Kami Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, berkomitmen untuk lahirnya sebuah Perda yang berpihak kepada kaum disabilitas,” ungkap Dempo, Rabu (26/10/2022).

Keberpihakan terhadap disabilitas, menurutnya ada dua, yang pertama membuat regulasi yang mengatur tentang keberpihakan pemerintah terhadap disabilitas.

Kemudian, kedua dapat dilihat dari aksinyata setiap stakeholder yang ada, dalam setiap program dan perekrutan pegawai dalam mengakomodir kepentingan disabilitas.

"Untuk keberpihakan itu ada dua, satu aturan, yaitu perda dan Kedua aksi nyata setiap OPD maupun pihak swasta," ujar politis PAN ini.

Dempo juga mengatakan, pihaknya akan mengundang semua OPD yang ada, serta pihak swasta, untuk mencari langka konkrit dalam berpihak terhadap disabilitas yang ada di Provinsi Bengkulu. 

"Seperti, peraturan yang mengatur untuk pengakatan CPNS bagi disabilitas, namun aksi nyata di lapangan itu harusnya dilakukan. Kemudian untuk swasta undang-undang sudah mengatur keberpihakan untuk disabilitas," jelas Dempo.

Ia berharap perlu pengembangan keahlian bagi disabilitas sehingga dapat diakomodir di dalam dunia kerja baik Pemerintahan maupun swasta.

"Tapi kita harus juga menyeimbangkan soft skil yang ada. Selain sistem, meningkatkan kemampuan dari kawan-kawan disabilitas ini juga penting dilakukan," kata Dempo.

Di sisi lain, Komisioner KND, Jona Amanda Malik mengatakan, pihaknya bertugas untuk memantau perkembangan dan mendorong pemerintah agat dapat mengakomodir hak-hak disabilitas.

Menurutnya, langkah awal dengan melalui regulasi, sehingga KND mendorong setiap Pemda yang ada untuk membuat aturan yang melindungi dan mengakomodir disabilitas.

"Kami meminta teman-teman disabilitas di Provinsi Bengkulu agar dapat diperjuangkan haknya sesuai dengan kebijakan serta undang-undang yang ada. Semoga ini segera terealisasi," terang Jona. (Adv)