DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Enam Raperda

 

SELUMA, eWarta.co -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma laksanakan Rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar penjelasan Bupati Seluma tentang rancangan peraturan daerah tahun 2024.

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Ruang rapat paripurna DPRD Seluma tersebut, secara umum masing-masing fraksi menyetujui Raperda yang sudah dirancang untuk ditindak lanjuti di tingkat selanjutnya. 

Jubir dari fraksi golkar Akhiruddin Arifin mengatakan, bahwa rancangan peraturan daerah Kabupaten Seluma tentang penyertaan modal daerah kabupaten seluma ke dalam modal Perusaahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Seluma Berkah dapat menyerap tenaga kerja dari masyarakat Seluma itu sendiri. 

Foto: ewarta.co

"Kami fraksi golkar menilai dengan dibentuknya peraturan tersebut adanya dampak positif yang akan diikuti oleh aktivitas ekonomi yang bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Seluma dan tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku, " Sampainya, Selasa (28/5/2024). 

Bukan hanya itu fraksi golkar juga mengapresiasi terkait dengan Rancangan peraturan daerah kabupaten seluma tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Hal itu mengingat penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat. 

"Kami sangat mengapresiasi raperda itu kepada pemerintah Daerah hal itu mengingat demi menopang aspek kehidupan masyarakat sehingga dapat berpartisipasi penuh dalam kehidupan bermasyarakat, " Jelasnya. 

Turut disampaikan, bahwa ke enam Raperda tersebut dapat mampu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Kabupaten Seluma. 

"Peningkatan kesejahteraan masyarakat jauh lebih baik dari pada pengaturan masyarakat itu sendiri, "Tutupnya.

Enam rancangan peraturan Daerah Kabupaten Seluma yakini :

1. Rancangan peraturan daerah kabupaten seluma tentang penyesuaian bentuk badan hukum pdam kabupaten seluma menjadi Perumda. 

2. Rancangan peraturan daerah kabupaten seluma tentang penyertaan modal daerah kabupaten seluma ke dalam modal pdam kabupaten seluma. 

3. Rancangan peraturan daerah kabupaten seluma tentang penyelenggaran penanaman modal.

4. Rancangan peraturan daerah kabupaten seluma tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. 

5. Rancangan peraturan daerah kabupaten seluma tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten seluma tahun 2024-2044.

6. Rancangan peraturan daerah kabupaten seluma tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Seluma tahun 2025-2045. (Adv/Rns)