Dugaan Korupsi Dana CSR, Kepala Bank Bengkulu Cabang Curup Turut Dipanggil Polda

Create: Tue, 29/11/2022 - 15:22
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWarta.co -- Penyelidikan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu, atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek kegiatan pengadaan lampu jalan dan pemeliharaan rutin berkala di Curup Rejang Lebong menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) terus berlanjut.

Kepala Bank Bengkulu Cabang Curup, Yeri Ariansuri, saat hubungi via phonsel dan pesan singkat/ whatsap, sampai berita ini diterbitkan, dirinya memilih diam tidak mengangkat telpon maupun membalas pesan whatsap.

Diketahui Anggaran CSR ini berasal dari laba usaha tahun 2021 lalu, Yeri menyebutkan anggaran CSR yang digelontorkan melalui keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Bengkulu untuk Kabupaten Rejang Lebong mencapai 500 juta lebih.

Dikutip dari betv.disway.id jika CSR yang telah disalurkan yakni untuk bantuan organisasi Persirel (Persatuan Sepakbola Rejang Lebong), bantuan Masjid, bantuan sembako, bantuan olahraga tenis meja dan anggaran lampu jalan yang disalurkan sesuai dengan pengajuan.

"Lampu jalan ini untuk pengajuan nomor dua, total CSR-nya Rp400 juta lebih dan telah memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Bengkulu," katanya.

Sementara itu, terkait penyaluran dana CSR lampu jalan ini, dirinya membenarkan adanya surat dari Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi yang memberikan rekomendasi CV. Manggala Utama, untuk menjadi pelaksana pengadaan lampu jalan dengan menggunanakan dana CSR Bank Bengkulu dengan total anggaran mencapai Rp400 juta lebih.

"Fungsi kita Bank Bengkulu hanya sebatas untuk penyaluran dan ini sesuai dengan permintaan surat yang kita terima dari pemegang saham, untuk uang CSR ini telah pindah bukukan ke rekening pelaksana," tutupnya. (**)