SULSEL, ewarta.co - Hingga saat ini Kejaksaan Negeri Luwu Utara (Kejari Lutra), masih terus melakukan penyidikan terkait kasus dugaan Korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) yang menelan anggaran Rp.6,4 Milliar di Kabupaten Luwu Utara.
Sempat menjadi perguncingan masyarakat setempat penuntasan dugaan korupsi pembangunan GOR ini dimana sebelumnya ini juga telah mendapat perhatian besar masyarakat Bumi Lamaranginang julukan Kabupaten Luwu Utara.
"Hal tersebut dituturkan Kasi Pidsus Kejari Lutra Michael Pongsitanan pada media ini, Jumat (10/1/2020) pagi, bahwa penetapkan tersangka pihaknya masih melengkapi dan dukungan alat bukti yang cukup,"ucapnya.
"Kasus dugaan Korupsi GOR masih kita dalami terus, di mana unsur dugaan suapnya, speknya hingga mark-upnya," singkat Micha panggilan akrabnya.
Penyidikan kami sudah memeriksa beberapa saksi mulai tim teknis yaitu pihak ULP serta pemeriksaan Kepala Seksi Perencanaan Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Lutra sebagai saksi.
"Kita masih akan memanggil saksi-saksi yang lainnya, rencana kalau tidak ada halangan minggu depan akan dilanjutkan pemeriksaan saksi-saksi yang dimaksud," tukas Kasi Pidsus Kejari Lutra ini.
Lebih lanjut, menurutnya untuk penetapan tersangka jika sudah alat bukti yang dibutuhkan sudah lengkap, sesegera mungkin dilakukan.
"Saat ini, penyidik sedang mengebut penyidikan untuk penetapan tersangka jika memang terbukti maka tidak akan ada penundaan lagi," pungkasnya. (YUS)









