SELUMA, eWarata.co -- Pasca dilakukannya penggeledahan untuk melengkapi dokumen-dokumen guna untuk melakukan pendalaman dalam penyelidikan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan perkantoran Pemda Seluma yang dilakukan pada tahun 2009-2011 yang lalu. saat ini Kejaksaan Negeri Seluma (Kejari) Seluma akan lakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang disita.
Kajari Seluma, Dr. Eka Nugraha, SH. MH, melalui Kasi Kasi intel kejari Seluma Renaldho mengatakan, ada 1 koper dan 1 kardus dokumen-dokumen dianggap penting yang berkaitan dengan pembebasan lahan pada tahun 2009-2011 yang lalu. Dokumen tersebut diambil dari gudang aset pemda Seluma dan di Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma.
"Untuk isi dari dokumen-dokumen yang kita sita saat ini belum bisa kita terangkan, namun dokumen tersebut berkaitan dengan pembebasan lahan waktu itu, " Sampainya, Kamis (14/11/2024).
Renaldho menjelaskan, setelah melakukan peyitan, nantinya kejari Seluma akan melakukan pemeriksaan dokumen kemudian melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.
"Dengan dokumen tersebut, kita periksa lagi, kita pelajari lagi, trus kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi juga, " Sambungnya.
Turut disampaikan, setelah pemeriksaan dokumen, tahapan selanjutnya, kejari Seluma akan melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang bersangkutan dengan pembebasan lahan pada tahun 2009-2011 yang lalu
"Pemanggilan saksi, nanti akan dijadwalkan sama tim,tutupnya. (Rns)









