BENGKULU,eWARTA.co -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyebutkan pihaknya menjadwalkan rapat pleno penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terpilih pada Pilkada Serentak 9 Desember pada Sabtu, (23/1/2021).
"Jika tidak ada perubahan, KPU di empat kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu Utara, Kepahiang dan Seluma akan menetapkan kepala daerah terpilih hari ini. Sementara di Mukomuko sudah dilakukan pada Kamis (21/1/2021) kemarin," kata Komisioner KPU, Eko Sugianto, Jumat (22/1/2021).
Eko mengatakan masing-masing KPU kabupaten menggelar pleno penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih dan kemudian menyerahkan surat keputusan ke lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat.
"Selanjutnya pihak Sekretariat DPRD akan meneruskan ke Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk mengusulkan jadwal pelantikan ke Menteri Dalam Negeri," kata Eko.
Selain itu Eko menyebutkan, dalam penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2020 lalu, dua daerah yang mengajukan gugatan dan teregristrasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) yakni Kabupaten Kaur, dan Bengkulu Selatan.
"Ditambah 1 tingkat provinsi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bengkulu," katanya.
Eko memastikan KPU akan menetapkan paslon hasil penyelenggaraan Pilkada pada daerah tersengketa setelah adanya keputusan resmi dari MK.
Pada Pilkada Bengkulu terdapat sengketa di pemilihan gubernur oleh paslon Agusrin M Najamudin-Imron Rosadi. Lalu untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan, paslon Budiman Ismaun-Helmi Paman, dan untuk Pilbup Kaur, paslon petahana Gusril Pausi-Medi Yuliardi. (Bisri)









