Ganja 143 Kilogram yang Diamankan BNNP Dikendalikan Bandar dari Dalam Lapas Agam

Create: Sun, 17/10/2021 - 09:50
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu Supratman tengah menelusuri peredaran narkotika golongan I jenis ganja tujuan Jakarta yang dikendalikan oleh bandar Narkoba di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar). 

Berdasarkan penyidikan tim berantas BNNP, pengiriman ganja senilai Rp700 juta itu dikendalikan oleh bandar narkoba inisial P yang dijelaskan saat ini tengah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Agam Sumbar.

RY (24) mengungkapkan telah tiga kali mengantarkan paket ekspedisi berisikan ganja ke Jakarta dengan berbagai modus salah satunya dengan menumpuknya dalam kotoran ayam. 

"Ganja tersebut didapatkan dari P yang saat ini masih berada di dalam Lapas Agam," kata Supratman, Sabtu (17/10/21) saat konferensi pers pengungkapan ganja terbesar di wilayah hukumnya.  

Tak hanya itu, RY seorang wiraswasta mengaku diupah sebesar Rp50 juta untuk dapat mengantarkan barang haram tersebut sampai ketempat tujuan.

Sebelumnya diketahui, pengungkapan bermula dari informasi yang didapat Tim BNN bahwa akan ada mobil truk warna kuning dengan nomor polisi BA 8782 BU berisikan ganja akan melintasi Provinsi Bengkulu menuju Jakarta. 

Mendapati informasi itu BNN melakukan pencegatan di wilayah Kabupaten Rejang Lebong perbatasan Lubuklinggau dan mendapati truk tersebut berisikan satu sopir dua penumpang dengan di dalamnya terkemas 5 karung besar berisi 25 bal ganja juga 1 karung berisi 18 bal ganja. 

Bersama AR (29) dan EN (39), RY terancam pasal 114 ayat (2) JO pasal 132 atar (1) subsider pasal 111 ayat (2) JO pasal 132 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ketiganya terancaman pidana penjara seumur hidup. Kami akan terus menyelidiki kasus ini," pungkas Supratman. (Bisri)