Horeeeee, Gaji PPPK di Seluma Sudah Masuk Rekening

 

SELUMA, eWarta.co -- Gaji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun anggaran 2024 bulan Oktober sempat tersendat. 

Diketahui, tersendatnya pembayaran gaji tersebut disebabkan adanya gangguan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang digunakan pemerintah daerah untuk mengelola penggajian pegawai negeri sipil (PNS) dan data kepegawaian lainnya melalui sistem terintegrasi.

Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma, Herman Suyadi mengatakan, seharusya 537 PPPK tahap 1 sudah menerima gaji perdana pada Rabu (12/11) yang lalu, namun pada saat proses dilakukan transfer ke rekening masing-masing PPPK terjadi ganguan pada SIPD. 

"Untuk gaji PPPK tahap satu itu sudah diluncurkan di beberapa OPD, salah satunya di Sekwan, ada tiga OPD yang sudah gajian. Beberapa hari ini SIPD Kita lagi ganguan, " Sampainya singkat, Jumat (14/11/2025). 

Meskipun sempat terjadinya gangguan pada sistem, namun hari ini situ SIPD sudah kembali normal. Dirinya berharap PPPK untuk sedikit bersabar mengingat saat ini pegawai di Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma akan melakukan transfer ke masing-masing rekening PPPK. Diupayakan Hari ini Semua gaji sudah di transfer. 

"Sekitar jam 14.30 SIPD kita baru normal kembali dan kawan-kawan di BKD sedang melakukan penyelesaian transfer gaji. Saat ini ada gaji PPPK di 3 OPD yang belum bisa dibayarkan, hal ini dikarenakan ada kesalahan di OPD nya masing-masing, Insya Allah besok (15/11) sudah selesai semua, " Sambungnya. 

Diketahui, untuk gaji bulan November sedang dalam proses di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Dikabarkan Sebelum akhir bulan gaji tersebut sudah masuk ke masing-masing rekening PPPK. (Rns)