BENGKULU,eWARTA.co -- Hingga hari terakhir pelaksanaan Ops Cipkon Nala 2020 menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran hingga Selasa, (08/09/20) berhasil menangkap 205 tersangka.
"205 orang tersangka yang kita tangkap tersebut 48 orang masuk dalam TO, dan 261 orang itu statusnya Non TO,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H.
Selain berhasil menangkap 205 orang tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti sebanyak 15.417 yang diamankan oleh personil Polda Bengkulu. Polisi juga membawa 106 botol miras, 2 unit HP dan 1 buah senjata tajam (sajam).
Lalu 3 unit R2, 20 liter tuak, Polres Bengkulu mengamankan 731 liter tuak, 148 botol miras, 2 buah senjata tajam (sajam), 1 bungkus kondom, 241 keping pil samcodin, 11 kaleng lem aibon.
Polres Bengkulu Utara mengamankan1 paket sabu, 1 kaca pirek, 1 korek api gas, 1 tutup botol, 2 unit HP, 1 unit R2, 111 botol miras, 1 buah topi, 1 buah baju kaos, 1 buah celana pendek, 345 liter tuak, 2 lembar kertas angka, 5.000 biji petasan dan uang tunai Rp. 419.000.
Polres Bengkulu Selatan mengamankan 92 liter tuak, 80 keping VCD bajakan, 25 motol miras,5 Keping Pil Samcodin, 2gelas tuak Polres Seluma mengamankan 99 liter tuak, 18 potong kayu aru, 2 buah teko, 1 buah ember, 1 buah jerigen, dan 64 botol miras, 20 kg gula aren.
Polres Kaur mengamankan 90 botol miras, 2 buah senjata tajam (sajam), Polres Kepahiang mengamankan 30 botol miras, 600 biji petasan,10 liter tuak,11 keping DVD porno, Polres Rejang Lebong mengamankan 1 buah senjata tajam (sajam), 80 liter tuak, 449 botol miras.
1 KTP, 1 ATM, 5 unit HP, 158 keping VCD bajakan, 1 meja bola gelinding, 3 buah dompet, 2 unit terpal, 1 tas meja,1 karpet,1 buah bedak, 4 pancang kayu, 1 palu, 5 unit HP,5.500 biji petasan, 14 Unit R2, uang tunai Rp 392.000, 3 ekor ayam bangkok, 1 paket ganja,1 paket sabu, 6 korek api gas, 2 set alat hisap sabu,1 unit timbangan,1 buah plastik,1 unit R4.
Polres Mukomuko mengamankan 489 liter tuak, 82 botol miras,1 paket sabu,1 unit HP,1 kotak rokok, 1 unit R2,500 biji petasan, Polres Lebong mengamankan 1 unit kipas angin, 1 TV, 1 STNK, 1 unit receiver, 2 unit speaker, 1 unit R4, 4 unit HP, 3 buah pipa besi, 3 Buah senjata tajam (sajam, 1 buah palu, 55 botol miras,1 paket ganja, 17 liter tuak, 3unit R2, 2 buah alat kontrasepsi, 5 kaleng lem aibon,10 keping pil samcodin.
Polres Bengkulu Tengah mengamankan 33 botol miras, 35 liter tuak, dan 2 unit kotak HP.
Selesai Rabu Malam
Operasi Kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan jelang Pemilu dengan Sandi Cipta Kondisi ( Cipkon ) Nala 2020 yang telah digelar Polda Bengkulu dan Polres Jajaran tepat pukul 00.00 WIB nanti malam (09/09/20) secara resmi berakhir.
Berakhirnya operasi Cipkon Nala 2020 tersebut ditandai dengan dikeluarkannya surat Telegram Kapolda Bengkulu dengan NOMOR : STR/375/IX/OPS.1.3/2020 yang ditanda tangani langsung oleh Kapolda Bengkulu.
"Ya pagi ini telegram berakhirnya operasi Cipkon telah diterbitkan dan resmi berakhir nanti malam pukul 00.00 wib,” jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Dalam pelaksanaan Ops Cipkon Nala 2020 yang bertujuan menjaga stabilitas keamanan jelang Pilkada serentak kali ini, pihaknya berhasil menangkap ratusan tersangka baik itu yang masuk dalam TO maupun yang Non TO.
”Dalam operasi kali ini banyak tersangka yang kita tangkap merupakan pemain baru," kata Kabid Humas Polda Bengkulu.
Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, Walaupun pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi Nala 2020 telah berakhir, namun untuk tindakan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan khususnya di Provinsi Bengkulu akan rutin dilakukan.
”Patroli malam akan terus kita lakukan dan kami harap peran serta masyarakat untuk dapat menjaga situasi kamtibmas lingkungan masing – masing,” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu. (red/ril)









