BENGKULU,eWARTA.co -- Baru beberapa bulan menjabat sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bengkulu, Dudi Iskandar harus mengakhiri dedikasinya sebagai pejuang gerakan HAM di Keimigrasian.
Dudi dikabarkan sakit dan berpulang pada Minggu 19 September 2021 pukul 09.30 WIB di kediamannya di Cibubur.
"Dunia pasti kehilangan tokoh hak asasi manusia Kemenkumham, pelopor pelayanan Kemenkumham ramah HAM, dan pencetus gerakan HAM Kemenkumham khususnya di keimigrasian," kata Kerabat Almarhum, Stephan Simanjuntak Ivan, Minggu (19/9/21)
Hingga akhir hayatnya, almarhum masih berinovasi pada pemenuhan HAM di keimigrasian dalam bentuk pelayanan pengawasan orang asing di Indonesia. Namun dedikasinya harus berakhir di Kemenkumham Bengkulu. (Bisri)









