BENGKULU, eWarta.co -- Kejaksaan Tinggi Bengkulu melakukan penggeledahan kantor Pos Induk atas perkara tindak pidana Korupsi berkaitan dengan adanya dugaan penyelewengan keuangan yang dilakukan oleh pegawai di Kantor Pos Bengkulu.
Hal tersebut, disampaikan Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar melalui Katim Penggeledahan, Andri Kurniawan didampingi Kasi Penkum Bengkulu, Ristianti Andriani dan Kasi Penyidikan Danang Prasetyo, usai penggeledahan.
Awalnya Kata Danang, menyampaikan pihaknya mendapatkan laporan dari SPK Kantor Pusat Pos Indonesia, adanya dana yang hilang yang seharusnya disetor ke Pusat.
"Kita mendapatkan laporan dari SPK Kantor Pusat Indonesia. Kemudian kami tindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan," kata Tim penggeledahan
Untuk perkara ini ditegaskan Danang sudah naik tahap penyidikan dengan pemeriksaan sejumlah saksi. Selain itu hasil penggeledahan juga diamankan sejumlah berkas yang ada kaitannya dengan perkara tersebut.
"Untuk kerugian negara masih dihitung. Milyarah rupiah. Bukan kaleng-kaleng Kejaksaan," tutupnya. (**)









