Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS dan Replanting Sawit Masuk Ranah Penyidikan

Create: Wed, 04/08/2021 - 16:16
Author: Alwin Feraro
Tags

 

BENGKULU,eWARTA.co -- Dua kasus dugaan penyelewengan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Dinas Pendidikan Kabupaten Seluma dan program replanting sawit di Dinas Perkebunan Kabupaten Bengkulu Utara yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memasuki tahap penyidikan.

Kepala Kejati Bengkulu Agnes Triani mengatakan pihaknya terus melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi dalam dua kasus ini.

"Pemeriksaan sedang berlanjut, masih berproses, dan saat ini masih di tahap penyidikan. Nanti kami sampaikan hasilnya," kata Agnes, Rabu (4/8/21). 

Agnes mengatakan pihaknya saat ini masih mengumpulkan alat bukti berupa dokumen dan bahan keterangan dari sejumlah saksi. 

Jika bukti dan data dari saksi dirasa cukup, penyidik akan menyerahkan hal tersebut ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bengkulu untuk melakukan audit kerugian negara.

Dugaan korupsi BOS afirmasi non-fisik di 102 sekolah di Kabupaten Seluma ini menelan anggaran Rp18 miliar. Demikian pula dengan kasus replanting sawit pada 2019-2020 di Bengkulu Utara yang mencapai Rp150 miliar.

Jaksa terus melakukan penyelidikan atas adanya keterlibatan para pegawai di intansi tersebut. 

Menurut Agnes, penyidik membutuhkan waktu dan ruang untuk melakukan pengusutan.

"Jika sudah ada bukti kuat, langkah selanjutnya ya audit untuk mengumpulkan bahan. Dan itu masih berproses mudah-mudahan segera dan pasti," ujarnya. (Bisri)