BENGKULU, eWarta.co -- Kabar gembira bagi warga Bengkulu yang taat pajak! Pemerintah Provinsi Bengkulu tengah mematangkan persiapan pengundian hadiah Umrah dalam program "Bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Berhadiah Umrah". Momentum spesial ini direncanakan menjadi kado penutup tahun pada malam 31 Desember 2025.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa persiapan teknis terus dikebut agar proses pengundian berjalan transparan dan lancar.
Berbeda dengan perayaan tahun baru pada umumnya, Pemprov Bengkulu memilih nuansa religius untuk momen pengundian ini. Acara akan dirangkai dengan agenda keagamaan pemerintah daerah.
"Rencananya, setelah kita melaksanakan zikir dan doa bersama menyambut tahun baru di Masjid Baitul Izzah, pengundian akan langsung kita laksanakan selepas salat Isya," ungkap Herwan Antoni usai memimpin rapat koordinasi di Ruang Rapat Merah Putih, beberapa waktu lalu.
Agar pengundian tepat sasaran bagi masyarakat umum, panitia menetapkan kriteria ketat bagi calon pemenang:
* Kendaraan Pribadi: Wajib milik perseorangan (bukan kendaraan dinas, milik perusahaan, atau yayasan).
* Dokumen Lengkap: Memiliki BPKB, STNK, dan KTP yang sah sesuai kepemilikan.
* Taat Pajak: Telah melunasi PKB serta Bea Balik Nama (BBN I/BBN II) Tahun Pajak 2025 tepat waktu.
Untuk menjaga integritas dan transparansi, program ini menutup pintu bagi pihak-pihak internal, yakni:
* Pejabat Eselon II di lingkungan Pemprov Bengkulu.
* Pejabat atau Direksi Bank Bengkulu.
* Seluruh ASN Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu.
Herwan Antoni berharap program ini tidak hanya menjadi ajang berbagi kebahagiaan, tetapi juga menjadi stimulan bagi masyarakat untuk lebih tertib membayar pajak.
"Kami ingin memberikan apresiasi nyata kepada warga yang sudah berkontribusi membangun daerah melalui pajak kendaraan. Semoga program ini bermanfaat dan meningkatkan kepatuhan pajak di masa mendatang," pungkasnya. (red)






