Konflik Internal Memanas, Tim Hukum DPW PPP Bengkulu Akan Lapor Balik

Create: Fri, 28/02/2025 - 10:07
Author: Redaksi

 

BENGKULU, eWarta.co – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu melalui tim hukum menyatakan akan menempuh jalur hukum terkait tuduhan melakukan penggelapan dana Bantuan Politik (Banpol) yang dialamatkan terhadap Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Ketua dan Sekretaris Melalui tim hukum Eko Febrinaldo, SH. mengatakan, sejauh ini belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi terkait laporan tersebut, apabila laporan tersebut benar adanya maka akan melaporkan balik terkait persolaan tersebut, mengigat tuduhan tersebut tidaklah benar. 

Kita akan menempuh jalur hukum terkait dengan tuduhan yang sudah dilaporkan ke Polda Bengkulu tersebut. 

"Sejauh ini, belum ada informasi resmi atau bukti yang mendukung tuduhan tersebut. Kami mengimbau semua pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat," Sampainya, Jumat (28/2/2025). 

Ditegaskan, komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana partai, serta akan terus bekerja demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Provinsi Bengkulu. Selain itu, partai juga berpegang teguh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP dalam setiap langkah yang diambil.

"Kami akan segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan tuduhan dan fitnah yang mencemarkan nama baik partai dan kepengurusan," Sambungnya. 

Dalam Keterangan resminya, Tim Hukum DPW PPP Bengkulu menyampaikan tiga poin sikap terkait pemberitaan yang beredar:

1. Belum Menerima Pemberitahuan Resmi

DPW PPP Bengkulu menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi terkait tuduhan tersebut.

2. Menghormati Proses Hukum

DPW PPP Bengkulu menyatakan menghormati segala proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk mengklarifikasi dugaan yang dialamatkan kepada mereka.

3. Menempuh Jalur Hukum

Tim hukum DPW PPP Bengkulu akan segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai telah menyebarkan tuduhan dan fitnah yang mencemarkan nama baik partai dan kepengurusan. (Rns)