KOTAMOBAGU,eWarta.co – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kota Kotamobagu kini berada dalam kondisi darurat akibat penumpukan sampah yang semakin parah. Volume sampah yang terus bertambah membuat daya tampung TPA menyusut drastis dan mendekati batas maksimal. Dalam situasi ini, Pemerintah Kota melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengambil langkah tegas untuk mencegah sistem pengelolaan sampah mengalami keruntuhan.
Kepala DLH Kotamobagu, Erwin Pasambuna, mengungkapkan bahwa mulai saat ini TPA tidak akan lagi menerima sampah dalam bentuk batang pohon, kayu berdiameter besar, serta puing atau bongkahan material bangunan. Jenis sampah tersebut dianggap mempercepat pengisian area pembuangan dan menyulitkan proses penataan di TPA.
“Prioritas kami adalah menjaga agar TPA tetap bisa menampung sampah rumah tangga. Material kayu besar dan puing bangunan tidak lagi kami terima,” tegas Erwin Pasambuna.
Selain itu, DLH juga mengambil kebijakan untuk menutup akses bagi sampah kiriman dari luar wilayah Kota Kotamobagu. Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban TPA yang semakin berat akibat masuknya sampah dari daerah lain.
Meski begitu, DLH memastikan pelayanan pengangkutan sampah rumah tangga di wilayah Kotamobagu tetap berjalan seperti biasa. Proses pengangkutan sampah oleh petugas tetap dilakukan secara rutin sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Langkah tegas yang diambil oleh DLH ini menjadi sinyal peringatan bahwa persoalan sampah di Kota Kotamobagu semakin serius dan tidak bisa dipandang sebelah mata. Tanpa perubahan pola pengelolaan sampah dan peningkatan kesadaran masyarakat, krisis TPA hanya tinggal menunggu waktu. Oleh karena itu, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mengurangi volume sampah dan mendukung upaya pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan.***









