BENGKULU, eWarta.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang lebih kokoh. Melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Provinsi Bengkulu, lembaga antirasuah ini berkomitmen menanamkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi mulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga.
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, David Sepriwaraa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sistem peringatan dini (early warning system) dalam mencegah dan menangkal praktik korupsi di pemerintahan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kemajuan tata kelola pemerintahan di daerah tersebut.
"Apresiasi kami sampaikan kepada pemerintah provinsi Bengkulu, baik Gubernur maupun Wakil Gubernur, atas dukungan dan komitmennya terhadap kegiatan ini. Tujuan kami bukan hanya seremonial, tapi membangun budaya integritas yang hidup di semua lini pemerintahan dan masyarakat."
David Sepriwasa menegaskan bahwa Bimtek ini menyasar tidak hanya Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga keluarga mereka, pelaku usaha, hingga organisasi masyarakat. Keluarga, menurutnya, adalah benteng pertama dalam pembentukan karakter.
"Integritas bukan sekadar kata-kata. Ia harus dibuktikan melalui sikap, perilaku, dan tindakan sehari-hari. Keluarga menjadi benteng pertama dalam pembentukan karakter integritas seseorang."
Ia juga menyoroti fenomena gaya hidup mewah yang dipamerkan oleh sebagian pejabat publik di media sosial, atau flexing, yang dapat memicu dugaan penyalahgunaan jabatan.
"Di era digital, semua mata mengawasi. Karena itu, penting bagi pejabat publik dan keluarganya untuk menjaga kesederhanaan dan memberi contoh baik. Perilaku tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat."
Dalam kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini, peserta mendapatkan materi komprehensif, meliputi:
Sementara itu, Wakil Gubernur Bengkulu, Ir. Mian, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung langkah KPK dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan menindak tegas praktik korupsi.
"Kami tidak akan mentolerir penyimpangan apa pun di lingkungan pemerintahan. Jika ada indikasi pelanggaran hukum, tentu langkah tegas akan diambil sesuai prosedur yang berlaku."
Menurut Wagub Mian, upaya pencegahan melalui pembinaan dan edukasi seperti Bimtek ini sangat vital agar ASN memahami batasan kewenangan, tanggung jawab, dan risiko hukum dari setiap tindakan yang menyimpang.
"Upaya pencegahan melalui pembinaan dan edukasi seperti yang dilakukan KPK sangat penting agar ASN memahami batas kewenangan, tanggung jawab, dan risiko hukum dari setiap tindakan yang menyimpang. Kita ingin seluruh ASN bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat."
Kegiatan KPK di Bengkulu ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran bersama untuk membangun kesadaran kolektif. Harapannya, melalui edukasi dan keteladanan, akan lahir generasi keluarga yang jujur, transparan, dan berkomitmen memberantas korupsi sejak dari rumah. (**)









