Masuk Ajaran Baru, Dewan Provinsi Bengkulu Warning Keras Modus "Les Sekolah"

 

BENGKULU, ewarta.co -- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi mengatakan. Pada tahun ajaran baru ini sekolah sekolah juga diingatkan dalam mengadakan les atau belajar tambahan siswa di luar jam belajar.

Menurut Edwar, aktivitas Les yang diadakan sekolah sekolah nantinya jangan ada modus yang dilakukan para sekolah dalam mencari pungutan yang membebankan orang siswa.

Obb

"Masalah Les ini sering juga menjadi keluhan masyarakat bahkan ortua. Saya setuju aja kalu les diadakan namun kalau membebankan biaya ortua mending gak usah," ujar Edwar.

Lebih lanjut, Edwar menambahkan aktivitas les yang sering dilakukan sekolah sekolah hendaknya harus di informasikan kepada ortua terlebih dahulu sebelum adanya keputusan.

"Harus koordinasikan kepada ortua. Jangan nanti pas aktivitas les di gelar ortua mengeluh biaya dll mangkanya perlu kòordinasi terlebih dahulu sebelum memutuskan," tutup Edwar. (Re/adv)