Musrenbangcam, Pembangunan di Desa Terdampak Efisiensi Anggaran Besar-besaran

Create: Wed, 19/02/2025 - 14:18
Author: Redaksi

 

SELUMA, eWarta.co -- Usulan masyarakat Kabupaten Seluma yang berkenan dengan pembangunan yang sudah disampaikan pada saat musrembang tahun 2024 untuk tahun anggaran 2025 alami keterhambatan.

Hal itu Akibat dari pemangkasan anggran besar-besaran di tahun 2025 ini. 

Hal tersebut disampaikan kembali oleh Asisten administrasi dan umum Sekretariat Daerah (Setda) Seluma Ridwan Sabrin saat menghadiri kegiatan Musrembangcam tahun 2025 untuk tahun anggaran 2025 di kecamatan Seluma Barat Kabupaten Seluma. 

Meskipun masyarakat banyak yang kecewa atas kebijakan tersebut tetapi kebijakan tetaplah kebijakan yang tidak bisa lagi di ganggu gugat. Hal ini Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025, serta Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 29 tahun 2025 tentang tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota TA 2025 dalam Rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025.

"Mengenai usulan masyarakat yang sudah bahas dalam Musyawarah perencanaan pembangunan tahun 2024 untuk tahun anggran 2025 terpaksa semuanya tidak bisa terealisasikan, megingat adanya pemangkasan anggran, " Sampainya, Rabu (19/2/2024). 

Ditambahkan, meskipun tidak sesuai dengan harapan,saat ini pemerintah Daerah Kabupaten Seluma terus mencari solusi untuk tetap melakukan pembangunan untuk keperluan masyarakat

"Kita tetap berusaha untuk melakukan pembangunan dengan mencari dana untuk pembangunan dari sumber yang lain, dan muda-mudahan di tahun 2026 tidak ada lagi pemangkasan anggaran, " Tutupnya.

Perlu diketahui kembali, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29 tahun 2025 terjadi pengurangan transfer keuangan daerah Kabupaten Seluma berupa:

1.DAU pekerjaan umum sebesar Rp 36.608.461.000

2. DAK fisik reguler jalan Rp 34.374.156.000

3. DAK fisik bidang jalan - tematik penguatan kawasan sentra produksi pangan ( pertanian, perikanan, dan hewan) Rp 24.644.674.000

4. DAK Fisik bidang irigasi - penugasan Rp 2.742.472.000

5.DAK Fisik bidang pangan akuatik - tematik kawasan produksi panggan Nasional (KPPN) Rp 9.876.000.000. (Rns)