OSS Berbasis Resiko Dilucurkan, Disebut Bakal Mudahkan UMKM

Create: Mon, 09/08/2021 - 22:22
Author: Alwin Feraro


BENGKULU,eWARTA.co -- Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani yang mengikuti Peluncuran Sistem OSS Berbasis Risiko, oleh Presiden Jokowo melalui virtual, Senin (9/8/2021)..

OSS ini akan memudahkan pelaku usaha untuk memperoleh izin usaha, karena disesuaikan dengan resiko dari usaha tersebut, sehingga usaha mikro/kecil, menengah dan besar tentu akan berbeda.

"Jadi dibagi 3, seperti disebut pak Presiden, untuk mikro dan kecil cukup mendaftar maka langsung mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha), untuk yang berbasis sedang mendapatkan sertifikat standar, lalu usaha besar yang beresiko tinggi yang wajib melalui perizinan, tentu ini memudahkan usaha kecil," papar Yuliswani.

Pelaku usaha di Provinsi Bengkulu sendiri sudah bisa menggunakan Sistem OSS Berbasis Resiko, karena sejak Rabu 4 Agustus lalu telah mulai diterapkan.

Yuliswani mengajak para pelaku usaha mikro kecil untuk mendaftarkan usahanya segera. Selain kemudahan, pemerintah juga menfasilitasi pelaku usaha kecil untuk mendapatkan sertifikat halal dan SNI gratis.

"Dulu usaha kecil batasannya 0 sampai 500 Juta, sekarang sudah menjadi 5 Miliyar, jadi 0 - 5 Miliyar usaha kecil. Nah untuk usaha kecil yang mendaftarkan usaha, mereka akan mendapatkan gratis Serifikat Halal dan SNI itu dibiayai oleh Pemerintah," pungkas Asisten II Yuliswani.