SELUMA, eWarta.co -- Setelah dilakukan perpanjangan SK kerja, Panja PAD DPRD Kabupaten Seluma kembali sambangi sejumlah perusahaan yang berda di wilayah Kabupaten Seluma.
Kali ini Pabrik pengolahan tandan buah kelapa sawit milik Pt MSS yang terletak di Desa Sendawar dan Pabrik pengolahan tandan buah kelapa sawit mil PT SMM yang terletak di Desa Suka Bulan kecamatan Talo Kecil.

Ada beberapa hal yang ditannya saat melakukan kunjungan seperti kepatuhan perusahaan terhadap pajak, serta kontribusi perusahaan ke Kabupaten Seluma.
Selain itu Kesejahteraan masyarakat yang bekerja di perusahaan, keselamatan, kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat di Desa Penyangga dan lain-lain juga turut menjadi hal yang disampaikan oleh panja PAD DPRD Seluma.
Ketua panja PAD DPRD Seluma Zetman mengatakan, Panja PAD DPRD meminta perusahaan untuk tarsparasi perusahaan terkait data dan kepatuhan dalam membayar pajak.
"Kita minta data atau dokumen terkait kontribusi PAD. PT MSS dan PT SSM sudah kita datangi, dan ada beberapa dokumen yang perlu dilengkapi, terutama yang berkaitan dengan potensi PAD," Sampainya, Selasa (2/8/2025).
Ditambahkan, saat ini apapun yang disampaikan oleh pihak perusahaan, pabrik yang mereka kelolah seperti izin, kepatuhan terhadap pajak hingga kontribusi perusahaan terhadap Daerah ataupun kewajiban perusahaan yang lainnya sangatlah taat aturan, namun meskipun demikan panja tetap meminta bukti nyata berbasis data, bukan hanya pernyataan lisan. Nanya data yang diperoleh panja dari perusahaan akan disandingkan dengan data yang sebelumnya panja peroleh.
"Pasti kita berbicara sesuai data. Kalau memang mereka taat pajak dan melengkapi dokumen sesuai aturan, tentu kita apresiasi. Panja tidak mencari kesalahan, tidak juga menghalangi investasi di Seluma. Namun yang jelas, perusahaan harus taat aturan dan menjalankan kewajiban, " Tutupnya. (Rns)









