Pemasangan Rambu Peringatan di Jalan AKD Kotamobagu untuk Minimalkan Kecelakaan Lalu Lintas

Create: Mon, 02/03/2026 - 22:03
Author: Rendi
Tags

 

KOTAMOBAGU,eWarta.co – Untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu melaksanakan pemasangan rambu-rambu peringatan di ruas Jalan AKD, Desa Lobong, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, pada Senin (02/03/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif di titik-titik yang dianggap rawan kecelakaan, untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, SIK, MH, melalui Kasat Lantas, Iptu Luster Simanjuntak, SH, menyampaikan bahwa pemasangan rambu ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).

“Rambu peringatan di daerah rawan kecelakaan ini bertujuan untuk mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati, mengurangi kecepatan, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Kasat Lantas.

Selain itu, personel Satlantas juga melakukan sosialisasi singkat kepada masyarakat sekitar dan pengguna jalan mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas, penggunaan helm standar, dan larangan melawan arus, yang sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan.

Diharapkan dengan adanya rambu-rambu peringatan ini, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut dapat ditekan, dan tercipta situasi lalu lintas yang aman dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.***