BENGKULU, eWarta.co – Program ambisius pemerintah pusat untuk mendirikan satu koperasi di setiap kelurahan di Kota Bengkulu menghadapi ganjalan serius. Meski 67 koperasi telah resmi berbadan hukum, rencana pembangunan gedung operasional standar kini terhambat oleh ketersediaan lahan yang memenuhi syarat.
Pj Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Tony Elfian, mengungkapkan kendala ini dalam rapat koordinasi percepatan pendataan lahan pada Senin (10/11) di Kantor Walikota. Didampingi Kasdim 0407/Kota Bengkulu Letkol Inf M. Azhari, Sekdis Koperasi dan UKM Garda Reputra, serta jajaran terkait, Tony menjelaskan bahwa dari 67 kelurahan, baru dua lokasi lahan yang dinyatakan benar-benar layak dan siap untuk pembangunan gedung standar seluas 1.000 meter persegi.
“Program ini mensyaratkan penyediaan lahan kosong dengan standar 1.000 meter persegi di masing-masing kelurahan untuk dibangun gedung seragam dari pusat,” jelas Tony.
Sebelumnya, tim telah mengidentifikasi sekitar 45 calon lokasi lahan. Namun, setelah proses verifikasi lapangan yang ketat, sebagian besar lokasi tersebut gugur karena belum memenuhi kriteria kelayakan, termasuk masalah status administrasi atau kepemilikan yang belum jelas.
“Dari hasil cek lapangan, baru dua lokasi yang benar-benar siap dan clear status lahannya untuk digunakan,” tambahnya.
Tony menekankan bahwa verifikasi kelayakan lahan menjadi sangat krusial demi menghindari sengketa di kemudian hari. Ini menuntut kerja sama lintas sektor yang lebih intensif antara bagian Aset Pemkot, pihak kelurahan, dan Kodim 0407/Kota Bengkulu untuk mempercepat identifikasi dan penyiapan lahan yang memenuhi standar hukum dan teknis.
Program ini diharapkan mampu mengoptimalkan operasional dan pelayanan koperasi kepada masyarakat di tingkat kelurahan. Namun, target realisasi gedung koperasi standar yang lebih baik kini sangat bergantung pada sejauh mana tantangan lahan ini dapat segera diatasi. Pemerintah Kota Bengkulu terus berupaya keras agar setiap koperasi memiliki fasilitas yang layak dan mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan. (Rls)









