Pemkab Mukomuko Kaji Penataan Guru Antar-Sekolah

 

Mukomuko, eWarta.co — Pemerintah Kabupaten Mukomuko mengkaji penataan tenaga pendidik antar-sekolah untuk mengoptimalkan distribusi guru dan memenuhi kebutuhan jam mengajar. Langkah ini dilakukan setelah adanya aspirasi sejumlah guru melalui Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko terkait pemenuhan jam mengajar, termasuk bagi guru yang telah bersertifikasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Marjohan mengatakan pemerintah daerah akan terlebih dahulu memetakan kebutuhan guru di seluruh sekolah. Pemetaan mencakup jumlah peserta didik, rombongan belajar, mata pelajaran, serta kebutuhan guru berdasarkan bidang tugas dan kompetensi.

“Kita akan melihat kondisi guru di sekolah-sekolah secara keseluruhan. Bisa saja ada sekolah yang kekurangan guru, sementara di sekolah lain masih ada guru yang jam mengajarnya belum terpenuhi,” ujar Marjohan, Rabu (19/8/2026).

Menurut Marjohan, penataan tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan kebutuhan satu sekolah, tetapi harus mempertimbangkan kondisi sekolah lain. Setiap kebijakan juga harus memperhatikan kesesuaian kompetensi dan bidang tugas guru agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Guru yang sudah sertifikasi tentu menjadi perhatian. Jangan sampai kita menyelesaikan persoalan di satu sekolah, tetapi kemudian menimbulkan persoalan di sekolah lain,” katanya.

Jika hasil pemetaan menunjukkan adanya sekolah yang kekurangan tenaga pendidik, pemerintah akan mengkaji penataan guru yang tersedia sesuai ketentuan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperbaiki pemerataan distribusi guru sekaligus membantu memenuhi beban mengajar tenaga pendidik.

Pemkab Mukomuko akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memperoleh data kebutuhan guru secara menyeluruh. Penataan berbasis data tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pembelajaran sekaligus meningkatkan pelayanan pendidikan bagi masyarakat.