KOTAMOBAGU, eWarta.co – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui instansi terkait memberikan klarifikasi terkait peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas Jalan Zakaria Imban, Desa Poyowa Kecil, Kecamatan Kotamobagu Selatan, yang mengakibatkan satu orang pengendara meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (12/5/2026) sekitar pukul 19.30 WITA di area pekerjaan proyek peningkatan jalan Hotmix yang sementara dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pihak pemerintah menegaskan bahwa proyek pekerjaan jalan tersebut telah dilengkapi dengan rambu-rambu peringatan dan tanda pengamanan di lokasi pekerjaan sesuai prosedur pelaksanaan proyek.
Selain itu, pihak terkait juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya korban dalam insiden kecelakaan tersebut.
“Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Namun perlu kami sampaikan bahwa di lokasi pekerjaan telah dipasang tanda-tanda peringatan bagi pengguna jalan,” ujar pihak terkait dalam keterangannya.
Meski demikian, pihak pemerintah tetap menghormati proses penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan aparat kepolisian guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Sebelumnya, kecelakaan tunggal itu melibatkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi DB 2911 DS yang dikendarai pria berinisial RL dan berboncengan dengan perempuan DT.
Keduanya diketahui melaju dari arah Desa Kopandakan I menuju Kelurahan Molinow. Saat melintas di lokasi proyek Hotmix Jalan Zakaria Imban, kendaraan yang dikendarai RL diduga kehilangan kendali hingga tergelincir.
Akibat kejadian tersebut, RL meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara DT mengalami luka serius dan mendapat penanganan medis.
Kasus kecelakaan itu kini masih dalam penanganan Unit Lakalantas Satlantas Polres Kotamobagu untuk penyelidikan lebih lanjut.
(RDM).









