BENGKULU,eWARTA.co -- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu mencatat penyelesaian temuan/rekomendasi terhadap laporan keuangan daerah masih di bawah rata-rata yakni 69,97 persen dari ketetapan yang diatur sebesar 80 persen.
Kepala Subauditorat Bengkulu II Indra Syahputra mengatakan bahwa pemerintah daerah (Pemda) harus benar-benar serius dan terus berkoordinasi dengan BPK untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi yang telah diberikan.
Secara keseluruhan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK se-Provinsi Bengkulu pada semester II tahun anggaran 2020 baru mencapai 69,97% dan masih jauh dari target yang telah ditetapkan yaitu 80%.
"Memang belum tercapai sepenuhnya. Untuk itu kami berupaya agar ada koordinasi antara daerah dengan BPK agar penyelesaian rekomendasi bisa tercapai keseluruhan," kata Indra, Minggu (4/7/21).
Meski perannya sebagai auditor, namun pihaknya terus melaksanakan pemantauan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dan melakukan pengawasan terhadap anggaran keuangan negara.
Ditambahkan Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru bahwa setiap pemerintah daerah wajib bekerja sama demi mendongkrak proporsi keseimbangan TLRHP BPK sehingga dapat melebihi target nasional.
Selain itu, Heru mengatakan dalam kondisi pandemi yang masih berlangsung, diharapkan Inspektorat dapat terus berkoordinasi dengan memanfaatkan teknologi namun tetap profesionalitas dengan menyampaikan bukti-bukti tindak lanjut yang telah terverifikasi dan valid. (Bisri)









