SULAWESI UTARA, eWarta.co — Upaya memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Kejaksaan Republik Indonesia bersama Bidang Pengawasan Kejaksaan RI, Kamis (29/10/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. H. Ferrytass, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, memimpin jajaran Kejati Sulut mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari ruang kerja di Sulawesi Utara. Rakornas digelar secara hibrida, dengan lokasi utama di Hotel Santika Premiere Bintaro, Tangerang Selatan.
Kegiatan tingkat nasional ini dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn.) Dr. Dudung Abdurachman, S.E., M.M. Sementara itu, Wakil Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.Hum., menyampaikan keynote speech yang menyoroti pentingnya penguatan pengawasan dalam mendukung kinerja institusi kejaksaan.
Rakornas tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi, bersama jajaran komisioner, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Prof. Rudi Margono, serta sejumlah Jaksa Agung Muda yang menjadi narasumber dalam pembahasan strategis.
Dalam mengikuti agenda tersebut, Plt. Kajati Sulut didampingi para asisten di lingkungan Kejati Sulut, meliputi Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Umum, Asisten Pidana Khusus, Asisten Pemulihan Aset, dan Asisten Pengawasan.
Partisipasi juga melibatkan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), kepala seksi, serta Kasubag Bin dari seluruh wilayah hukum Kejati Sulut.
Mengangkat tema “Penguatan Sinergi Pengawasan dengan Komisi Kejaksaan RI dalam Mewujudkan Perubahan Perilaku dan Kinerja Insan Adhyaksa yang Profesional, Berintegritas dan Akuntabel untuk Membangun Kepercayaan Publik”, Rakornas membahas sejumlah persoalan penting dalam pelaksanaan pengawasan.
Materi yang menjadi perhatian antara lain penanganan laporan pengaduan, penyusunan parameter integritas, serta peningkatan tata kelola sumber daya manusia. Pembahasan tersebut diarahkan untuk memperkuat pencegahan pelanggaran etik sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja aparat kejaksaan.
Keikutsertaan jajaran Kejati Sulut dalam forum ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan pengawasan di daerah dengan kebijakan dan arah pembenahan institusi di tingkat nasional.
Melalui konsolidasi tersebut, Plt. Kajati Sulut Dr. Ferrytass, Dt. Toembidjo, bersama jajarannya diharapkan dapat mengimplementasikan hasil pembahasan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam menjaga integritas, meningkatkan akuntabilitas, serta memastikan profesionalisme aparat penegak hukum.
Penguatan pengawasan diharapkan tidak hanya berdampak pada perbaikan internal organisasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan.***
(Rendy)










