BENGKULU, ewarta.co -- Polemik Lahan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 2 Bengkulu bersama warga Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu saat ini masih belum menemui kejelasan.
Sebab, sengketa lahan seluas 9.8 hektare PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional II Bengkulu bersama warga Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu rencananya akan ditindak lanjuti oleh Dewan Provinsi Bengkulu ditingkat Pusat.

Menurut Pemaparan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, Dewan Provinsi Bengkulu saat ini sedang menjadwalkan audiensi kepada Dirut PT Pelindo di Pusat.
Nantinya, audiensi tersebut akan mempertanyakan status lahan yang bersengketa tersebut yang diklaim PT Pelindo Regional II Bengkulu sudah memiliki putusan Mahkamah Agung.
"Pertama di Pelindo ini masalah yang jàdi bom waktu itu adalah sengketa lahan dengan masyarakat sekitar yang sudah ada putusan Mahkamah Agung sampai sekarang kita belum lihat nanti kita akan kunjungan ke Direktur di Jakarta,"kata Sumardi.









