BENGKULU,eWARTA.co -- Sat Reskrim Polres Rejang Lebong melakukan penyelidikan terhadap pelaku pembobolan rumah dinas Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Rejang Lebong yang berada di Jalan Bhayangkara I Sukowati Kelurahan Air Putih Lama Kecamatan Curup.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno, S.Ik., M.H., melalui kasubbag Humas Iptu Sahyar mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung di lokasi untuk meminta keterangan saksi dan juga mengecek barang – barang yang hilang.
''Setelah kita lakukan olah TKP yang hilang satu unit TV merk Aquos yang berada diatas meja,'' ungkap Kasubbag Humas Polres Rejang Lebong, Senin (19/04/21).
Pembobolan rumah dinas tersebut diketahui pertama kali oleh Ahmad Maranis (37) warga Desa Batu Panco Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong yang bekerja sebagai tukang bersih – bersih di rumah Dinas Ketua Pengadilan Agama Curup pada hari minggu Tanggal 18 April 2021 sekira Pukul 15.00 Wib.
Pelapor mengetahui pembobolan tersebut terjadi saat itu sedang memberi makan ayam yang berada di belakang rumah kemudian pelapor melihat pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka kemudian pelapor masuk kedalam rumah dan melihat rumah dalam keadaan berserakan, TV yang berada di atas meja sudah tidak ada lagi di tempatnya.
''Diduga pelaku melakukan aksi pembobolannya dengan cara mencongkel kunci pintu belakang. Kondisi rumah saat itu dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya ke Medan dan kunci rumah dititipkan kepada pelapor,'' jelas Kasubbag Humas.
Sampai saat ini peristiwa pembobolan rumah dinas Ketua Pengadilan Agama belum dilaporkan secara resmi oleh pelapor dikarenakan masih melengkapi bukti kepemilikan barang yang hilang, namun demikian pihaknya tetap melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku pembobolan.
''Untuk pelaku tetap kami selidiki, mudah – mudahan dalam waktu dekat cepat tertangkap,'' pungkas Kasubbag Humas Polda Bengkulu. (ril)









