Polres Seluma, Periksa Tim Auditor Inspektorat

Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Rizka Fadila, S. Ik
Create: Thu, 24/01/2019 - 18:24
Author: Redaksi

 

Seluma, ewarta.co - Sat Reskrim Polres Seluma kembali memeriksa tim auditor dari inspektorat Kabupaten Seluma, pemeriksaan ini terkait adanya dugaan pencatutan nama Instansi Inspektorat yang dilakukan oleh oknum kades Desa Talang Rami (Nasirman), Kecamatan Seluma Utara, Kamis (24/1).

Nasirman diduga telah mencatut nama Inspektorat atas anggaran Dana Desa pembuatan jalan lapen didusun 3 desa Talang Rami, dengan alokasi dana sebesar 32 juta Rupiah untuk kepentingan pribadi sang oknum kades tersebut.

"Hari ini kita panggil 4 orang saksi dari tim auditor Inspektorat Seluma, terkait pencatutan dan tudingan terhadao Instansi tersebut," Ujar Kapolres Seluma AKBP I Nyoman Mertha Dana S. Ik melalui Kasat Reskrim polres seluma AKP. Rizka Fadila, S. Ik, Rabu sore kemaren.

Terkait pencatutan tersebut, Nasirman juga sudah mengembalikan kerugian untuk pembelian aspal yang baru dibayarkan sebesar 12,5 juta rupiah, serta membayar kerugian negara 19,5 juta rupiah.

"Oknum kades tersebut sudah mengembalikan kerugian negara," jelas AKP Rizka Fadila Kasat Reskrim Polres Seluma.

Disamping itu, dalam waktu dekat Sat Reskrim Polres Seluma masih akan memeriksa kembali oknum Kades tersebut.

"Iya tunggu aja, setelah ini kita periksa lagi pak Kadesnya, yang jelas tak mungkin ada asapnya jika tak ada api," tutup Kasar Reskrim.