BENGKULU SELATAN, eWarta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan kembali mengukuhkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Komitmen ini dibuktikan dengan keberhasilan Pemkab Bengkulu Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tertinggi dalam audit laporan keuangan daerah ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Bengkulu kepada Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, S.Sos., dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Bengkulu.
Bupati Bengkulu Selatan, H. Rifai Tajuddin, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan yang telah bekerja keras dan bersinergi dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
"Raihan opini WTP ini bukan hanya sebuah prestasi akhir, melainkan wujud nyata dari komitmen, kerja keras, dan transparansi seluruh jajaran Pemkab Bengkulu Selatan dalam mengelola keuangan daerah. Ini adalah bukti bahwa uang rakyat digunakan dan dipertanggungjawabkan dengan baik," ujar Bupati Rifai.
Bupati juga menambahkan bahwa capaian ini menjadi motivasi besar bagi pemerintah daerah untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas kinerja, khususnya dalam hal pelayanan publik dan tertib administrasi keuangan.
Sementara itu, apresiasi dan ucapan selamat terus mengalir dari berbagai pihak, baik dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), jajaran legislatif (DPRD), hingga masyarakat Bengkulu Selatan. Keberhasilan mempertahankan opini WTP ini dinilai mencerminkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal roda pemerintahan yang bersih (good governance).
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkab Bengkulu Selatan diharapkan dapat terus konsisten menjaga akuntabilitas, meminimalisir potensi penyimpangan, serta memastikan setiap rupiah dari APBD berdampak langsung pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Mr)









