Rapat Penetapan Harga TBS Dinilai Mubazir, Dewan Usulkan Ini

 

Bengkulu, eWarta.co -- Penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit provinsi Bengkulu yang dilaksanakan tim terpadu penetapan harga TBS sawit, dinilai mubazir.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Suimi Fales mengatakan dalam menetapkan harga TBS sawit semua unsur sudah dilibatkan.

Mulai dari unsur pemerintahan, unsur Pabrik Kelapa Sawit (PKS), untuk petani, unsur pengusaha dan bahkan terbaru melibatkan DPRD Provinsi Bengkulu.

Dalam rapat terakhir telah disepakati bersama ketetapan harga TBS sawit di Provinsi Bengkulu pada tingkat pabrik yaitu Rp 1.760 per kilogram.

Akan tetapi pada kenyataannya saat ini harga TBS sawit belum mencapai harga tersebut, masih berkisar antara Rp 1.270 sampai Rp 1.440 per kilogram.

"Semestinya apa yang telah disepakati bersama harus dilaksanakan, konsekuen dengan kesepakatan itu," ungkap dewan yang akrab disapa Wan Sui ini.

Apalagi saat ini unsur Anggota DPRD Provinsi Bengkulu untuk pertama kalinya sudah dilibatkan dalam penetapan harga TBS sawit ini.

Tentu hal ini juga ikut mencoreng marwah dari DPRD Provinsi yang sebelumnya ikut dalam penetapan harga TBS sawit.

"Buat apa rapat kalau tidak ada gunanya, cuman menghambur-hamburkan anggaran. Artinya kan mubazir," kata Suimi Fales.

Maka dari itu Pemerintah Daerah dinilai perlu melakukan tindakan tegas terhadap Pabrik Kelapa Sawit yang tidak mematuhi ketetapan harga TBS sawit.

Karena jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah, hal ini akan terus terjadi dan akan terus menjadi polemik.

Bahkan mirisnya bukan hanya satu kali, bahkan sudah berkali kali keputusan penetapan harga TBS sawit yang ditetapkan oleh tim penetapan harga TBS sawit di Provinsi Bengkulu dikangkangi oleh perusahaan.

"Bisa saja tindak dengan pencabutan izin operasi, jika ketetapannya di pusat, maka bisa buat surat rekomendasinya. Atau bisa juga dengan cara di stop sementara," ujar Wan Sui panggilan akrab Suimi Fales.

Jika kejadian seperti ini terus terulang ke depannya, maka menurut Wan Sui harusnya tim penetapan harga TBS sawit ditiadakan saja.

Jangan sampai kegiatan yang harusnya diperuntukan untuk kepentingan masyarakat, hanya jadi ajang seremonial saja.

"Kalau hanya buat formalitas buat apa, hanya menghabiskan waktu dan energi," ungkap Wan Sui. (Adv)