SELUMA, eWarta.co -- Satreskrim Polres Seluma Warning pengunjal Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Wilayah Kabupaten Seluma saat arus mudik ataupun arus balik lebaran 2025.
Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Frengki Sirait melalui Kanit Tipidter IPDA Alifian Adam D mengatakan, Oknum Pengunjal BBM subsidi ataupun oknum karyawan SPBU yang kedapatan menyalurkan BBM subsidi kepada pengunjal ataupun melakukan penimbunan BBM akan ditindak tegas. Penindakan terhadap oknum pengunjal BBM subsidi saat ini sudah menjadi atensi dari kapolri.
"Menjelang hari raya kita mendapatkan perintah langsung untuk melakukan pengecekan dan pengawasan stok BBM, bahan pokok dan pelaporannya kami laporkan setiap hari, " Sampainya, Jumat (28/3/2025)
Diterangkan, Satreskrim polres Seluma terus melakukan pemantauan terhadap oknum, yang mana pemantauan ini sudah mulai dilakukan dua bulan sebelum bulan puasa, oknum pengunjal BBM saat ini sudah meresahkan masyarakat yang turut antri untuk mendapatkan BBM di Sejumlah SPBU.
Saat ini oknum pengunjal BBM sudah menujukan kepintarannya dengan Aparat Penegey Hukum, setelah motor Mega Pro dan Suzuki Thunder ataupun sejenisnya digunakan untuk mengunjal BBM, sekarang oknum sudah berganti dengan menggunakan motor bebek dan metic dengan tangki yang sudah dimodifikasi.
"Saya tekanan dan saya tegaskan lagi, kami akan menindak tegas pelaku pengunjal BBM di Sejumlah SPBU di Kabupaten Seluma, kalau kedapaan kami akan menindak tegas pelaku," Tegasnya.
Turut disampaikan, bukan hanya itu saat ini satreskrim polres Seluma juga terus memantau haraga dan ketersediaan bahan pokok mejelang hari raya Idulfitri,
"Setiap harinya kami terus melakukan monitoring terhadap harga dan lain-lain, ini untuk mencegah penyelewengan harga di masyarakat menjelang hari raya Idulfitri,"Tutupnya. (Rns)









