BENGKULU,eWARTA.co -- Pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyebutkan pemerintah membuka formasi sebanyak 1,3 juta posisi untuk 1.000.000 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 189.000 untuk pemerintah daerah dan 83.000 untuk instansi pemerintah pusat.
Seperti dipaparkan Pelaksana tugas (Plt) Deputi SDM Kementerian PANRB Teguh Widjinarko, dalam rapat penyederhanaan birokrasi dan pengadaan CASN Tahun 2021 nasional, secara virtual, Kamis (4/3/21), komposisi rencana kebutuhan ASN 2021 di masing-masing lingkup instansi pemerintah pusat dan daerah formasi untuk guru mendominasi.
Sebanyak itu, alokasi pada masing-masing derah diperkirakan sebanyak 1.320 kebutuhan guru di 387 kabupaten kota, dan 5.493 kebutuhan guru di 23 pemerintah provinsi.
Teguh mengatakan banyaknya formasi untuk guru tidak lepas dari penerimaan yang berlangsung melalui jalur seleksi PPPK.
"Diikuti formasi tenaga kesehatan dengan komposisi terbanyak kedua dan dilanjutkan dengan jabatan fungsional teknis lainnya," kata Teguh.
Teguh mengatakan, Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) akan melakukan koordinasi lanjutan untuk memastikan sejumlah persiapan seleksi ASN 2021.
Adapun waktu pelaksanaan seleksi calon aparatur sipil negara bagi Sekolah Kedinasan yakni pekan kedua bulan Maret penyampaian formasi ke kementerian dan lembaga (K/L), 9 hingga 30 April pendaftaran, pekan ke 3 dan 4 bulan Mei pelaksanaan seleksinya.
Kemudian bagi CPNS dan PPPK pemerintah akan menyampaikan kebutuhan formasi ke K/L pemerintah daerah pada pekan ke 3 bukan Maret, dan penyampaian formasi PPPK ke pemerintah daerah di pekan ke 3 Maret.
Lebih lanjut, Kementerian PANRB meminta instansi yang belum melengkapi dokumen agar segera menyelesaikan, dan segera kementerian akan mengelurakan kebijakan pengadaan ASN 2021. Pada pelaksanaannya, lanjutnya non guru akan menggunakan sistem CAT BKN dan guru akan memakai sistem UNBK Kemendikbud.
"Instansi agar mempersiapkan pelaksanaan seleksi ASN yang adil, onjektif, transparan, akuntabel, bebas KKN, dan tanpa dipungut biaya," kata Teguh. (Bisri)









