BENGKULU, eWarta.co – Teka-teki siapa yang bertanggung jawab atas hancurnya akses jalan menuju Teluk Sepang akhirnya terjawab. Usai disidak oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, PT Pelindo Regional II Bengkulu akhirnya mengakui kewenangannya dan berjanji akan melakukan pembangunan permanen pada tahun 2026.

Sidak yang dilakukan pada Kamis (18/12) ini buntut dari viralnya aksi warga yang meluapkan kemarahan dengan menguras genangan air di jalan yang rusak parah tersebut. Selama ini, status jalan tersebut terkesan mengambang tanpa penanganan serius.
“Pelindo sudah mengakui kewenangan jalan tersebut dan memberikan garansi akan segera membangun. Rencananya, jalan sepanjang 5 Km dari kantor Pelindo hingga PLTU Teluk Sepang akan dibangun dengan konstruksi beton bertulang,” tegas Teuku Zulkarnain.
Pembangunan ini diklaim menjadi bagian dari proyek revitalisasi menyeluruh. Meski sudah ada lampu hijau, publik kini menanti apakah janji di tahun 2026 tersebut benar-benar terealisasi atau sekadar peredam amarah warga. (**)









