Jakarta, eWarta.co – Pengurus Pusat Tenaga Pembangunan (TP) Sriwijaya menggelar Musyawarah Besar (Mubes) II di Hotel Redtop Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu (27/6/2026). Dalam forum tersebut, Ketua DPD RI, terpilih sebagai Ketua Umum TP Sriwijaya periode 2026-2031.
Mubes II TP Sriwijaya digelar sebagai agenda organisasi untuk menandai berakhirnya masa bakti pengurus periode 2021-2026 sekaligus menetapkan arah kebijakan dan kepengurusan baru untuk lima tahun ke depan.
Atas terpilihnya Sultan, Ketua Srikandi TP Sriwijaya Bengkulu, Apt. Hj. Destita Khairilisani, S.Farm., MSM, menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar TP Sriwijaya semakin berkontribusi dalam mendukung pembangunan nasional serta meningkatkan kapasitas perempuan di berbagai daerah.
Menurut Destita, TP Sriwijaya sebagai organisasi paguyuban memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan berbagai program pembangunan di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), yang meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung.
Ia menilai, posisi Sultan sebagai Ketua DPD RI menjadi modal penting untuk memperkuat sinergi pembangunan di kawasan Sumbagsel. Selain itu, interkoneksi antarwilayah, termasuk Bengkulu dengan provinsi lain di Sumatera bagian selatan, diharapkan semakin kuat guna mendorong pertumbuhan ekonomi regional.
“Dengan pengalaman dan posisi strategis yang dimiliki, kami berharap kepemimpinan Pak Sultan mampu memperkuat kolaborasi pembangunan dan mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Sumbagsel,” ujar Destita.
Mubes II TP Sriwijaya diikuti perwakilan pengurus daerah dari berbagai provinsi. Kegiatan berlangsung selama tiga hari dengan agenda utama berupa penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus periode sebelumnya, penyusunan program kerja organisasi, serta pemilihan kepengurusan baru untuk masa bakti 2026-2031.
Destita turut hadir mewakili Provinsi Bengkulu dalam forum tertinggi organisasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi dan kerja sama antar pengurus daerah di seluruh Indonesia.









